
Sakramen Perkawinan dalam Gereja Katolik adalah Perjanjian Suci antara seorang pria dan seorang wanita, yang melalui persetujuan mereka yang diberikan secara bebas dan di hadapan Allah dan Gereja, menjadikan mereka suami dan istri. Dalam sakramen ini, pasangan menerima rahmat khusus untuk menjalani hidup pernikahan dengan cinta yang setia, eksklusif, dan tak terpisahkan, meneladani cinta Kristus kepada Gereja-Nya. Perkawinan Katolik dimaksudkan untuk mendukung kesejahteraan pasangan dan keterbukaan terhadap kelahiran dan pendidikan anak-anak. Sakramen ini juga memberikan kekuatan dan berkat untuk menghadapi tantangan hidup pernikahan, serta menjadikan keluarga sebagai “gereja rumah” di mana iman, harapan, dan kasih dipraktikkan dan diteruskan.
Klik link dibawah ini untuk mengunduh Formulir yang dibutuhkan.
