Pada Sabtu pagi, pukul 10.00 WITA, di Gereja St. Yoseph Naikoten Kupang, Yang Mulia Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, secara resmi mengukuhkan Lembaga Bantuan Hukum Caritas Nusa Tenggara Timur (LBH Caritas NTT) dalam sebuah perayaan Ekaristi.
Pengukuhan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pelayanan Gereja Katolik di bidang sosial dan hukum, khususnya bagi umat Katolik dan masyarakat yang kurang mampu di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Hadir dalam misa pengukuhan ini para imam, Dekan Fakultas Hukum Undana, Perwakilan dari Kejaksaan, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Komisi Justice And Peace KAK, Pimpinan Pemuda Katolik, Dewan Pembina, Dewan Pengawas serta sejumlah umat yang antusias menyambut berdirinya LBH Caritas NTT.

Gagasan pendirian lembaga ini berawal dari pengalaman pastoral RD Andre J. Alo saat mengunjungi Lapas Anak. Dalam dialognya dengan anak-anak Katolik penghuni Lapas, terungkap bahwa banyak dari mereka seharusnya bisa mendapatkan vonis yang lebih adil bila saja didampingi bantuan hukum yang layak. Temuan ini menyentuh hati dan mendorong refleksi mendalam tentang pentingnya kehadiran Gereja dalam dunia Hukum untuk menjamin keadilan bagi Umat Katolik dan masyarakat yang tidak mampu bersuara.
Setelah melalui diskusi intensif bersama Pemuda Katolik, disepakati pendirian LBH Caritas NTT sebagai lembaga bantuan hukum yang menjunjung nilai kasih dan keadilan. Lembaga ini tidak hanya akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin, tetapi juga akan menjadi benteng perlindungan hukum bagi lembaga-lembaga Katolik, para klerus, serta lembaga hidup bakti, termasuk untuk menjaga dan mempertahankan kepemilikan dan hak-hak hukum Gereja Katolik atas semua aset yang dimilikinya.








Dalam homilinya, Uskup Pakaenoni menekankan bahwa keadilan sosial adalah bagian dari perutusan Gereja di dunia. “Gereja juga dipanggil untuk hadir di tengah penderitaan umat yang berhadapan dengan hukum dan ketidakadilan,” ungkap beliau.
Dengan berdirinya LBH Caritas NTT, diharapkan umat Katolik dan seluruh warga NTT semakin merasakan kehadiran Gereja yang membela, mendampingi, dan mengasihi, terutama ketika menghadapi persoalan hukum.
Gereja Katolik khususnya Keuskupan Agung Kupang senantiasa terus menegaskan keberpihakannya terhadap kaum kecil dan terpinggirkan sebagai perwujudan kasih dan keadilan yang membebaskan.
Proficiat dan Selamat Bekerja.